Sammy ‘Kerispatih’ Bisa Dipenjara 5 Tahun Karena Memiliki Shabu-shabu
Berita Hari Ini – Sammy ‘Kerispatih’ kedapatan memiliki shabu-shabu dan alat hisapnya di kamar kost yang ditempatinya. Atas kasus tersebut ia bisa dipenjara selama 5 tahun.
“Kalau terbukti ancaman 5 tahun dan akan ditahan segera,” ujar kapolres Jakpus, Kombes Pol Hamidin ditemui di Polres Jakpus, Selasa (2/2/2010) malam.