Berita Hari Ini – Sammy ‘Kerispatih’ kedapatan memiliki shabu-shabu dan alat hisapnya di kamar kost yang ditempatinya. Atas kasus tersebut ia bisa dipenjara selama 5 tahun.
“Kalau terbukti ancaman 5 tahun dan akan ditahan segera,” ujar kapolres Jakpus, Kombes Pol Hamidin ditemui di Polres Jakpus, Selasa (2/2/2010) malam.
Berapa banyak shabu-shabu yang dimiliki Sammy hingga kini belum diketahui secara pasti. Polisi masih meneruskan investigasi mereka terhadap pelantun hits ‘Tak Lekang oleh Waktu’ itu.
Sementara itu, manajer Kerispatih, Afi menolak untuk memberikan keterangan apapun terkait ditangkapnya Sammy. Afi terlihat mendatangi Polres Jakpus bersama kedua rekannya untuk melihat kondisi Sammy.
Sekitar satu jam ia berada di sana. Setelah itu ia keluar dan berlari menuju mobilnya tanpa mengeluarkan pernyataan apapun. ( Artis Indonesia )