“Menggali gunung dengan lidi, lidi patah, gunung tak hancur” Menimba laut dengan gelas, gelas pecah, laut tak kering”. “Ibarat menabur garam dalam laut”.
Semua jadi sia-sia.

sutralah apa kata dunia…..

Ketua Umum:
Ibrahim Basrah

Sekretaris Jenderal:
Syirato Syafei

Asas:
Pancasila

Visi:
1. Terciptanya sumberdaya manusia Indonesia yang religius dari beraneka ragam agama, suku, adat istiadat serta budaya yang merupakan ciri kemajemukkan dan mengandung kesamaan mendasar yang tercermin dalam perilaku hidup menjadi ciri khas adanya dunia yang sarat dengan falsafah, makna, dan norma yang tidak ada pada bangsa lain di dunia.
2. Membangkitkan dan memfungsikan nilai strategis kekuatan masyarakat religius dalam pola masyarakat madani yang demokratis guna mengusung bangsa dan Negara Republik Indonesia terlepas dari krisis multidimensi menuju kejayaan Nusantara serta berperan aktif sebagai salah satu kekuatan penyeimbang dunia dalam kehidupan tatanan dunia baru yang berkeadilan sosial berdasarkan potensi geografis, geostrategis, geoetnis, geopolitis, geoekonomi yang dimiliki.
3. Penerapan “high and advance technology” dengan melakukan kerjsa sama strategis bersifat multilateral antarnegara dalam kelompok ekonomi  dan mengembangkan serta menerapkan bio-teknologi dalam bidang pertanian, perkebunan, kelautan untuk memosisikan Republik Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.

Alamat DPP:
Jl Letjen Suprapto No.86 Jakarta Pusat

Telp/Fax:
021- 4211819, 4224884
021-4226226

     Peristiwa ini terjadi ketika Pak Ketua ( begitu kami para staff memanggil Beliau ) akan berangkat ke Tegal akhir Oktober 2008, dalam rangka klarifikasi sebuah masalah. Sejak pagi Pak Ketua sudah mengeluh merasa tidak enak badan. Perut terasa eneq, sebah (menurut bahasa Beliau).      

     Tidak ada lagi hasrat minum apalagi makan. Menurut beliau semua jadi terasa tidak enak. Beberapa staf mencoba menawarkan minuman, mulai jus belimbing yang menyegarkan, jus mangga, sampai teh klenyis (meminjam istilah beliau artinya tidak terlalu manis atau manis sedikit), atau sekedar air putih hangat.   

     Tampaknya Pak Ketua benar-benar telah kehilangan selera. Usai sholat Jumat makan siang yang sangat menggugah naluri alamiah manusia yaitu rasa lapar, sama sekali tidak disentuhnya. Ajudan beliau Nampak sibuk hilir mudik mempersiapkan segala sesuatu untuk keberangkatan itu.

     Mulai dari tas plastic kresek untuk berjaga-jaga, kalau-kalau beliau sampai maaf ( muntah ) di mobil dinas barunya (fasilitas dari negara yang pernah diributkan oleh media), sampai minyak gosok dan lain sebagainya. Karena hal ini akan sangat menganggu kenyamanan berkendara penumpang lainnya.    

     Sesaat sebelum berangkat Pak ketua menginstruksikan ajudannya untuk membeli obat tradisional darurat kepercayaan dan andalannya selama ini……jamu Antangin cair ( bukan iklan nih). Tentunya dengan perasaan membuncah akan kestabilan kondisi perut beliau, berharap agar dapat menikmati perjalanan dengan riang gembira, ataupun dapat tidur sejenak melepas penat tanpa suara “ombak berdebur” dari dalam perutnya.   
 
     Dengan wajah mendekati pucat pasi, Pak Ketua meminta obat tradisional tersebut ke ajudannya untuk segera ditenggak habis……..tapi apa yang terjadi selanjutnya????? Dengan setengah berteriak kaget Pak Ketua berkata, “ ini mah obat masuk angin untuk anak-anak, memang aku anak-anak apa?”   
 
     Hanya penumpang di mobil itu yang tahu apa yang terjadi setelah keterkejutan beliau???apakah mereka menertawakan keironian itu???atau malah bertambah kasihan dengan keadaan???(off the record). Hanya saja dapat dibayangkan, bagaimana reaksi ataupun mimic wajah Pak Ketua, ketika tahu bahwa obat yang akan diminumnya ternyata adalah obat masuk angin untuk anak-anak.  ( comment penulis: mungkin tetap saja bisa diminum kalau memang darurat tentu dengan menggandakan dosisnya).  
  
     Apa pun kendalanya, Pak Ketua tetap saja dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan performa yang luar biasa……bravo Pak Ketua, jangan biarkan jiwa anak-anak hilang karena biar bagaimanapun di usia dewasa kita masih tetap membutuhkannya untuk keseimbangan jiwa….).

Ditulis oleh :D io

TANYA:
Pelaksanaan kampanye Pemilu 2009 sangat rawan terjadi tindak pidana pencucian uang yang digunakan sebagai dana kampanye, baik yang diperoleh dari pribadi ataupun perusahaan. Bagaimana Bawaslu mengantisipasi hal ini?

JAWAB:
Bawaslu dan jajarannya memiliki keterbatasan dalam rangka mengakses keseluruhan transaksi dana kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Bawaslu juga tidak punya dasar hukum untuk melakukan pemeriksaan keuangan terhadap rekening yang diduga digunakan oleh peserta Pemilu untuk menampung dana kampanye ilegal, antara lain yang berasal dari tindak pidana pencucian uang.Dalam rangka meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana pidana pencucian uang yang terkait dengan dana kampanye Pemilu dalam kampanye Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD. Maka, untuk mengantisipasi praktek pencucian uang digunakan sebagai dana kampanye tersebut, Bawaslu pada tanggal 6 November 2008 telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan PPATK.

PPATK merupakan lembaga resmi yang diberi mandat dan legitimasi UU No. 15 Tahun 2002 jo UU No. 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk dapat melakukan pemantauan terhadap alur transaksi keuangan di Indonesia. Diharapkan dengan kerjasama antara Bawaslu dan PPATK tindak pidana pancucian uang dalam kampanye Pemilu dapat ditekan sehingga cita-cita Pemilu yang jujur, adil dan demokratis dapat terlaksana.