Media: Bisnis Indonesia
Hari/Tgl: Rabu, 26 Maret 2008

Jakarta: Rapat paripurna DPR kemarin mengesahkan lima nama anggota Badan Ppengawas Pemilu ( Bawaslu) yang telah lolos eleksi kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di komisi II DPR.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsumg oleh ketua DPR Agung Laksono itu, Ketua Komisi II E.E. Mengindaan menjelaskan bahwa Komisi II telah memilih lima nama dari 15 calon yang diseleksinya. Kelima nama itu adalah Wahidin Suaib, Nur Hidayat Sardini, S.F. agustiani Tio, Bambang Eka Cahya Widodo dan Wirdyaningsih. Selanjutnya, kata Mangindaan, kelima nama itu akan diserahkan kepada Presiden Yudhoyono untuk diserahkan menjadi anggota Bawaslu. (ANTARA)

Media: Suara Merdeka
Hari/Tgl: Sabtu, 22 Maret 2008

Terpilih Lima Termasuk Sardini

Jakarta pemilihan anggota (Bawas) Pemilu saat ini dinilai lebih kental nuansa politisnya ketimbang orientasi, kapabilitas, dan integritas calon karenanya kedepan sebaiknya anggota Bawas tak lagi dipilih oleh DPR.

Direktur Eksekutif Center For Elektoral Reform (Centro) Hadar Nafis Gumai mengatakan itu menanggapi terpilihnya lima anggota bawas, Rabu (19-3), DPR. Menreka adalah Wahidah Suaib (41 suara), Nur Hidayat Sardini (34 suara), SF Agustiani Tio FS (31), Bambang Eka Cahya Widodo (29), dan Wirdyaningsih (28).

Hadar menilai pemilihan itu sangat kental nuansa politisnya. Sebab anggota yang terpilih kualitasnya nyata-nyata dibawah calon lain yang tak terpilih. “tetapi sudahlah, yang sudah ada di depan kita sudah terjadi. Saya kira kita memang harus segera berfikir bahwa kedepan proses fit and propertest atau menetapkan komisi independent itu tidak ditangan DPR,” katanya.

Pembagian Paket
Kalaupun nanti harus tetap melibatkan anggota dewan, model pemilihannya jangan dengan menyodorkan banyak nama seperti sebelumnya yang ujung-ujungnya terjadi pembagian paket. “modelnya adalah konfirmasi saja. Misalnya bila membutuhkan anggota Bawas, sodorkan lima nama saja, dan satu-satu dikonfirmasi.” Dia mencium kentalnya nuansa politis, karena mendengar setelah terpilih anggota Panwaslu dipanggil oleh partai politik. Isunya, ada rekayasa untuk menentukan calon ketua Bawas
“okelah parlol sudah melakukan peran pemilihan, itu tidak bisa dihindari, itu ada konsekuensi. Tapi kalau masih turut campur lagi dalam proses penentuan ketua, itu kan keterlaluan,” katanya.

Sekalipun dalam proses pemilihan referensi politiknya sangat kental, hadar berharap anggota-anggota Bawas bisa meinggalkan ketergantungan tau merasa perlu membalas budi. Anggota terpilih harus bisa menunjukan mereka adalah orang-orang yang independen dan orang-orang partisan. Mereka dalam bekerja harus transparan dan mau membuka diri. Dan kita dorong pihak-pihak luar untuk memantau mereka,” tegasnya. Centro akan mengajak semua pihak untuk mengkritisi pelaksanaan tugas Bawas dalam rangka menguatkan, bukan untuk menjatuhkan. Meskipun mengkritisi prosesnya yang sarat nuansa politis, dia menilai sisi positif adanya upaya untuk mendorong kaum perempuan masuk dalam peran-peran yang penting (A 20-77)

Media: Kompas
Hari/Tgl: Sabtu, 22 Maret 2008

Jakarta, Kompas- presiden harus segera melantik semua calon terpilih anggota badan pengawas pemilu yang telah ditetapkan dewan perwakilan rakyat. Segala proses politik yang dapat menghambat pelantikan calon terpilih Bawaslu harus dihentikan agar tidak mengganggu tahapan pemilu yang akan akan dimulai april nanti. Direktur monitoring komite independent penantauan pemilu jojorohi mengatakan hal itu dijakarta, jum’at (21/3). Keterlambatan pembentukan Bawaslu diyakini akan mengurangi kualitas pemilu 2009. Komisi Pemilihan Umum akan memulai malaksanakan tahapan pemilu pada awal april mendatang, yaitu dengan pemutahiran data pemilih pemilu 200. sesuai dengan pasal 74 Undang-undang No.22 tahun 2007 tentang penyelenggraan pemilu, Bawaslu adalah pengawasan mutahiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan pemilih tetap. Menurut Jojo, agenda pertama yang harus dilakukan Bawaslu adalah melakukan konsolidasi internal diantara mereka sendiri. Soliditas Bawaslu diperlukan karena akan banyak berhadapan dengan lebmbaga Negara lain, terutama KPU. Terlebih lagi, wewenang Bawaslu kali ini lebih besar dibandingkan dengan Panwaslu Pusat pada pemilu lalu

Pengesahan
Komisi II DPR mengesahkan lima anggota Bawaslu yang terpilih melalui loby yang alot, rabu (19/3) malam. Dalam agenda pemilihan anggota Bawaslu itu dihadiri 52 anggota Komisi II yang semuanya mempunyai hak untuk memilih. Pemumutan suara dilakukan pada pukul 20.30. semua anggota Komisi II diminta memilih lima dari 15 nama yang tercantum dalam surat suara. Lima nama yang dipilih terdiri dari tiga nama laki-laki dan dua nama perempuan. Setelah semua surat suara dibuka, ada dua surat suara yang tidak sah. Calon anggota Bawaslu sebanyak lima belas orang terdiri dari 12 laki-laki dan 3 perempuan. Dengan mekanisme pemilihan seperti itu, sudah bisa diprediksi bahwa kemungkinan besar tiga calon perempuan terpilih. Sesuai perhitungan surat suara, Wahidah Suaib memperoleh 41 suara, Nur Hidayat sardini (34 suara), SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus (31 suara), Bambang eka Cahya Widodo(29 suara) dan Wirdyaningsih (28 suara). Namun, ketua Komisi II DPR EE Maingindaan tidak segera mengetuk palu karena banyak anggota yang meminta pengesahan ditunda.

Afirmatif
Menurut anggota Komisi II DPR agus Purnomo (F PKS), kamis, kemampuan calon laki-laki pada umumnya lebih baik ketimbang calon perempuan. Namun, karena mekanisme seleksi diatas, calon laki-laki harus tersingkir atas nama gerakan afirmatif perempuan. “gerakan afirmatif perempuan jangan mengabaikan kualitas personal,” kata Agus.

Menurut Agus, hasil seleksi Bawaslu seperti itu sebenarnya sudah terlihat ketika rapat internal komisi II menolak tehnik pemilihan terpisah antara calon laki-laki dan perempuan. Padahal, dengan ketentuan bahwa setiap anggota komisi II memilih lima nama dengan minimal dua diantaranya calon perempuan, terdapat perbedaan mencolok antara peluang calon laki-laki dan perempuan.
Indeks terpilih calon laki-laki hanya 0,25; sementara perempuan 0,66. anggota Komisi II Saifullah Ma’shum (Fraksi Kebangkitan Bangsa) pun merasa prihatin dengan hasil seleksi Bawaslu. Jika hasil seleksi terus seperti itu, ia mempertanyakan apakah DPR masih perlu diberi kewenangan memilih komisioner lembaga negara kalau hasilnya ternyata mendestruksi prinsip obyektifitas

Pendapat itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Jeirry Sumampouw, Sabtu (22/3) Jeirry mengaku kecewa dengan kegagalan calon yang berkualitas lebih baik karena yang terpilih sebagian besar malah yang kualitasnya pas-pasan. “tapi bagaimanapun, sama dengan (hasil seleksi) KPU, nasi sudah jadi bubur, harus kita terima,” ujar Jeirry.

Prioritas terakhir
Menurut Jeirry,”kesalahan” tim seleksi anggota bawaslu bentukan KPU adalah karena mereka lupa bahwa proses di DPR merupakan Proses politik yang menempatkan kualitas calon sebagai prioritas terakhir. Tim seleksi bisa dianggap salah karena menganggap DPR akan memilih lima orang berkualitas terbaik. Menurut Jeirry, sebetulnya tim seleksi agak “terpaksa” memasukan tiga perempuan dalam lima belas calon anggota bawaslu karena secara kualitas peringkat mereka ada dibawah banyak calon laki-laki yang lain. Kesempatan awal di komisi II DPR bawha Komisi Bawaslu terdiri atas minimal 2 anggota perempuan adalah sebuah kekeliruan awal.

Kesepakatan tersebut secara langsung sudah sangat tidak adil bagi calon laki-laki karena peluang untuk terpilihnya perempuan jauh lebih besar. “mestinya yang lebih fair adalah empat laki-laki dan satu perempuan,” kata Jeirry. Mantan ketua tim seleksi anggota Bawaslu Komaruddin Hidayat secara terpisah menegaskan, tim sudah menetukan 15 kandidat terbaik. Dengan KPU menyerahkan ke DPR, bolapun akhirnya berada disana. Komaruddin mengaku tetap menghargai dan mendukung peran wanita, tetapi hal itu tidak mutlak. Kepentingan pemilu yang begitu berat jangan dikalahkan semata-mata pertimbangan gender dengan mengesampingkan kualitas dan kesiapan untuk bekerja keras.

Secara pribadi, Komaruddin menilai berdasarkan hasli seleksi kualitatif dengan mempertimbangakan pengetahuan, pengalaman lapangan, dan integritas yang lebih layak terpilih adalah empat calon laki-laki dan satu perempuan. Nur Hidayat Sardini, yang terpilih menjadi salah satu lima dari anggota Bawaslu di DPR, kemarin mengatakan Bawaslu perlu melestarikan system penegakan hukum terpadu dalam penyelesaian masalah-masalah seputar pemilu. Untuk itu, nantinya Bawaslu harus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Sardini memperoleh 34 suara di Komisi II DPR, menempati urutan ke dua setelah wahidah Suaib yang memperoleh 41 suara. “saya menilai sistim penegakan hokum terpadu itu sangat baik dan harus dilestarikan. Nanti kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Sardini.

Sardini mengatakan bahwa hal pertama yang perlu dilakukan bila bawaslu sudah terbentuk adalah konsolidasi internal dan konsolidasi regulasi. “kami harus membahas lebih jauh mengenai pendalaman materi undang-undang penyelenggraan pemilu untuk mendapatkan sumber yang paling sahih dalam penyelenggaraan pemilu,” kata dia. Bawaslu merupakan lembaga permanent baru dalam penyelenggraan pemilu. Dalam pemilu sebelumnya, pengawasan pemilu dilakukan oleh panitia pengawas pemilu yang bersifat ad hoc. Untuk itu diperlukan penataan lembaga, termasuk untuk sekertariat bawaslu. Sesuai dengan UU No.22/2007 tentang penyelenggaraan pemilu, sekertariat Bawaslu akan dipimpin oleh kepala sekertariat Bawaslu dari pegawai negeri sipil eselon II. (SIE/DIK)

Media: Wawasan
Hari/Tgl: Sabtu 22 Maret 2008

‘Tak ada konsensus dengan parpol’

SEMARANG- anggota badan pengawas pemilu (BAWASLU) terpilih, Nur Hidayat Sardini mengatakan, proses seleksi bawaslu dilaksanakan secara fair tanpa melibatkan konsensus politik dengan kalangan partai politik. “sepanjang proses yang saya jalani, mekanisme yang berlangsung dalam seleksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Artinya, tidak ada loby-loby politik yang saya lakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi wawasan, Sabtu (22/3) pagi tadi.

Dalam pemilihan Rabu (19/3) malam terpilih lima anggota Bawaslu dengan perolehan suara terbanyak berturut-turut, wahidah Suaib dengan (41 suara), Nur Hidayat Sardini ( 34 suara), SF Agustiani Tio FS (31 Suara), bambang Eka Cahya Widodo (29 suara), dan Wirdyaningsing (28 suara). Nur Hidayat mengungkapkan, dirinya tetap bekerja keras sesuai dengan mekanisme pemilihan yang ditetapkan dalam regulasi. Meski demikian, dirinya tetapmembangun komunikasi yang baik dengan anggota Komisi II DPR RI. “saya Cuma punya optimisme dan tidak ada konpensasi apapun. Sehingga tidak benar jika muncul pernyataan bahwa posisi itu sudah dikapling-kapling,” katanya.

Pertanyaan ini sekaligus menanggapi pertanyaan direktur eksekutif Centro For Elektoral Reform (Centro) Hadar N Gumay yang menyatakan, proses seleksi Bawaslu kental dengan nuansa politis. Indikasi nuansa politis, menurut hadar, terlihat dengan adanya isu pemanggilan terhadap anggota Bawaslu terpilih untuk membicarakan posisi ketua. Nur Hidayat mengatakan, dalam waktu dekat ini dirinya bersama ke empat anggota lainnya akan konsolidasi internal untuk menyampaikan persepsi sambil menunggu proses pelantikan yang akan dilaksanakan selasa mendatang. “Saat ini tinggal menunggu pengajuan nama-nama anggota Bawaslu terpilih ke presiden. Setelah turun keputusan Presiden (Keppres) baru dilakukan pelantikan oleh ketua MA. Pengambilan sumpahnya dilakukan di KPU,” tandasnya. (Udi-C1)

Media: Seputar Indonesia
Hari/Tgl: Jum’at, 21 Maret 2008

Ingin Buktikan Bawaslu Punya Taring
Gaya bicaranya santai, kalimat yang keluar tidak meledak-ledak, tetapi jelas dan gambalang. Inilah sosok Nur Hidayat Sardini, pria yang mudah akrab dengan siapa saja.

PEMILIHAN anggota badan pengawas Pemilu (BAWASLU) yang digelar komisi II DPR Rabu(19-3) malam lalu manempatkan nama Hidayat di posisi ke dua setelah Wahidah suaib. Sosok Nur Hidayat tentu tidak asing bagi wartawan peliput Pemilu 2004 lalu. Ketika ditemui SINDO kemarin, mantan ketua Panwaslu Jateng pada Pemilu 2004 ini banyak bercerita bagaimana menjadikan Bawaslu lebih bertaring dalam mengawal proses demikrasi.

Nur Hidayat dilahirkan di pekalongan, jawa tengah, 39 tahun silam.lelaki penuh optimisme ini sebelumnya menilai peluangnya menjadi anggota Bawaslu masih fify-fifty. Banyaknya tokoh yang memiliki kredibilitas membuat persaingan menuju kursi pengawal demokrasi tersebut penuh tantangan. Doa, kredibilitas, dan setumpuk pengalaman menjadi pengawas Pemilu mengantarkannya duduk diperingkat ke 2 dari lima calon teratas pilihan DPR. “saya percaya lima orang anggota Bawaslu yang terpilih merupakan pilihan terbaik dari yang paling baik. Semuanya memiliki kelebihan dan kredibilitas,” kata Nur Hidayat.

Dosen Undip Semarang ini optimis bisa bekerja jauh lebih baik disbanding Pemilu 2004. sebab, Bawaslu untuk Pemilu 2009 mendatang diberi kewenangan penuh melakukan pengawasan termasuk kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Bawaslu berlaku permanent lima tahun dan anggotanya dilantik presiden sebagaimana keanggotaan KPU. Hidayat mengatakan, begitu melakukan Pleno dan membentuk struktur, Bawaslu harus menunjuk coordinator-koordinator yang bertanggung jawab terhadap pengawasan Pemilu. Termasuk didalamnya penanggung jawab wilayah. “pastinya akan dibagi merata dan sesuai keahlian masih-masing,” tandasnya.

Sementara itu, konsolidasi secara ekternal pertama kali tentunya akan dilakukan bersama KPU. Konsolidasi antara pengawasan dengan KPU, jelas dia, sudah pernah ddilakukan pada Pemilu 2004. dalam UU Pemilu banyak pengawasan yang mengharuskan Bawaslu melakukan pengawasan terhadap KPU. “kewenangan kita memang lebihtinggi dibanding Bawaslu tahun lalu, tapi kita tidak ingin menyalahgunakan kewenangan tanpa mekanisme dan prosedur yang benar,” tandas pengajar magister fakultas ilmu sosian dan ilmu politik Undip ini.
(sofyan Dwi)

Media: Kompas
Hari/Tgl: Rabu, 19 Maret 2008

Dukungan Politik bagi Calon Tertentu Hal Wajar

Jakarta, Kompas – Persaingan sengit untuk menjadi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu diprediksi terjadi di antara para kandidat laki-laki. Pasalnya, 12 kandidat itu harus memperebutkan tiga posisi sebagai anggota Bawaslu. Sementara dua posisi tersisa hanya diperebutkan oleh tiga kandidat perempuan.

Berdasarkan telusuran Kompas, kandidat laki-laki yang mulai masuk bursa unggulan fraksi- fraksi lebih dari tiga orang. Bahkan ada kandidat ”kuda hitam” yang namanya baru mencuat selepas pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Peta posisi yang tidak mengerucut pada tiga nama itulah yang akan membuka persaingan tajam.

Kalaupun pemungutan suara dilakukan, paket suara pilihan fraksi yang satu kemungkinan besar akan berbeda dengan fraksi lainnya, terutama pilihan terhadap kandidat laki-laki.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, pemilihan lima anggota Bawaslu harus mempertimbangkan 30 persen keterwakilan perempuan.

Anggota Komisi II Jazuli Juwaini (F-PKS, Banten II) mengaku, kualitas para kandidat Bawaslu sangat memadai. Namun, anggota Komisi II pasti akan lebih kesulitan menyisihkan para kandidat laki-laki untuk disaring menjadi tiga nama saja.

Ujung masalah adalah komposisi jender dalam daftar 15 calon yang disampaikan KPU kepada DPR hanya terdapat tiga perempuan dari 15 calon.

Menurut Wakil Ketua Komisi II Sayuti Asyathri, semua calon anggota Bawaslu yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan mempunyai kemampuan yang bagus tentang pengawasan kepemiluan. ”Namun, sulit memilih lima di antara 15 orang ini, terutama untuk perempuan yang memang tak ada pilihan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan tidak masalah jika perempuan yang terpilih lebih dari tiga orang. ”Dibandingkan seleksi KPU yang dulu, para calon anggota Bawaslu mempunyai modal pengetahuan pengawasan, motivasi yang kuat, dan pemahaman yang lebih baik,” kata Ferry.

Rabu (19/3) pagi ini uji kelayakan dilanjutkan.

Dukungan politik wajar

Secara terpisah, mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu sekaligus Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto menilai, adanya dukungan politik bagi calon tertentu peserta uji kelayakan dan kepatutan Bawaslu merupakan hal yang wajar.

Dukungan politik itu tak akan mengurangi netralitas calon anggota Bawaslu saat melaksanakan tugasnya jika sejak seleksi awal yang dilakukan pemerintah atau KPU menghasilkan calon yang berkualitas. (dik/mzw/sie)

Media: Kompas
Hari/Tgl: Selasa, 18 Maret 2008

KPU Daerah Diminta Berdayakan Sekretariat

Jakarta, Kompas – Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 15 calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum oleh Komisi II DPR dimulai hari Senin (17/3) siang. Berdasarkan proses politik yang selama ini terjadi, ”kesepakatan” antarpimpinan fraksi di DPR tetap menjadi faktor penentu dalam uji tersebut,

Suasana ”rileks” terlihat pada hari pertama pengujian yang akan berlangsung sampai Rabu besok.

Informasi yang diperoleh dari anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin petang, preferensi calon yang diunggulkan sudah dimiliki para anggota Komisi II. Paket kandidat unggulan sudah beredar dan dibicarakan para anggota.

Seperti juga yang terjadi saat seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun lalu, kesepakatan antarpimpinan fraksilah yang akan sangat menentukan. Anggota Komisi II hanya akan memilih calon sesuai dengan instruksi pimpinan fraksi. Bahkan, perintah partai politik sesaat sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Sesuai dengan ketentuan, para anggota Komisi II yang memiliki hak suara memilih 5 dari 15 calon dengan 2 di antaranya harus perempuan.

Suasana pengujian pada hari pertama pun berlangsung rileks. Karena ada pembatasan jumlah anggota yang bisa bertanya, sebagian anggota Komisi II lain lebih banyak menjalankan aktivitas sendiri.

Saat pengujian berlangsung terlihat Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR Lukman Hakim Saifuddin, yang sebenarnya anggota Komisi III DPR, duduk berdampingan dan berbincang-bincang dengan Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso yang memang merupakan anggota Komisi II.

Suasana seleksi

Pada seleksi hari pertama, yang justru menonjol adalah hal ”ringan” seputar nama Ahmad Fauzi yang selama ini lebih dikenal dengan nama Ray Rangkuti. Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan (F-PD, Sulawesi Utara) sampai beberapa kali memastikan kebenaran namanya. Ray yang kini Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) itu pun sempat berpanjang-panjang menjelaskan asal-muasal nama ”populer”-nya itu.

Menurut informasi, tidak ada masukan dari masyarakat dan juga elemen masyarakat sipil yang mesti dimintakan klarifikasi kepada calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Masukan yang diterima Sekretariat Komisi II DPR hampir seluruhnya berupa dukungan terhadap calon.

Menanggapi proses seleksi pada hari pertama, Jeirry Sumampouw dari Jaringan Pemantau Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu menilai pertanyaan dari para anggota Komisi II terkesan agak teoretis dan kurang sulit, kurang mampu menguji kompetensi dan kemampuan calon.

Semestinya, Komisi II menyepakati arah dan kerangka pengujian, seperti substansi apa yang akan diujikan. Dengan demikian, seleksi tidak sekadar menjadi proses politik tanpa penekanan terhadap kompetensi dan integritas. ”Kalau tidak begitu, lagi-lagi proses fit and proper test ini hanya akan menjadi sekadar formalitas belaka,” kata Jeirry.

Sementara dalam rapat internal Komisi II pada Senin pagi disepakati adanya perubahan jadwal pengujian terkait 3 kandidat perempuan. Ke-3 calon perempuan tersebut tidak diuji pada hari bersamaan—sekalipun jika merujuk pada urutan abjad nama, mereka seluruhnya akan diuji pada Rabu malam.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, dalam waktu beberapa bulan ini KPU daerah akan menghadapi banyak tugas yang harus diselesaikan.

Di sisi lain, personel KPU juga harus diganti karena masa jabatannya sudah habis. Untuk itu, KPU daerah diharapkan dapat memberdayakan sekretariat KPU untuk pelaksanaan tugas-tugas berkaitan dengan Pemilu 2009.

Menurut Abdul Hafiz, tugas- tugas yang harus diselesaikan KPU daerah bersamaan dengan proses pergantian anggota KPU daerah ialah pemutakhiran data pemilih, verifikasi partai politik, dan verifikasi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Saat ini, di tingkat provinsi sedang dilakukan seleksi calon anggota KPU provinsi yang akan habis masa jabatannya pada Mei 2008.

Kemudian, dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota yang harus selesai pada bulan Juni.

”Belum lagi, di beberapa daerah ada yang sedang melaksanakan tahapan pemilu kepala daerah,” kata Abdul Hafiz. (dik/sie)