Media: WAWASAN
Hari/Tanggal: Sabtu, 24 Oktober 1998

Kita jarang, atau mungkin tidak pernah sama sekali, bahwa dalam sejarah perjuangan di Indonesia terdapat angkatan 1950-an. Yang kita kenal selama ini, seperti dalam dunia sastra dan gerakan mahasiswa, hanyalah pembakaran sejarah dengan menempatkan generasi 1908, 1928, 1945, hingga 1966, dalam kepeloporan perjuangan. Padahal, dugaan saya, lapisan generasi 1950-an itu, memiliki rentan panjang peran strategis dalam kepolitikan di republik ini, bahkan hingga hari ini juga. Tentu, lepas dari segala plus dan minusnya.

Siapa generasi 1950-an? Ialah segmentasi masyarakat yang pada saat terjadi revolusi kemerdekaan masih berusia antara 15 tahun sampai 25 tahun. Mereka terlibat secara tidak langsung – atau kalau pun terlibat secara langsung tidak begitu intens – dalam usaha mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Selapisan itu selama mudanya ikut berkecimpung dalam mempertahankan kemerdekaan. Selama masa Orde Lama, ia menyaksikan generasi seniornya (angkatan 45) ketika tengah berdebat, ketika jatuh bangunnya kabinet, atau ketika Bung Karno menganulir Badan Konstituante sehingga menutup polemik tentang dasar negara yang ingin didirikan.

Kebanyakan di antara generasi itu adalah anak buah Jenderal Soedirman tatkala Panglima Jenderal Besar itu keluar masuk hutan mempertahankan negara kesatuan. Pendidikan politik terbaik didapatkan oleh Soepardjo Rustam, Amir Mahmud, Amir Murtono, Tjokropranolo, atau Wijogo Atmodarminta, dan Soeharto secara langsung dari Jenderal Soeharto. Dengan pendidikan semacam itu, orientasi ketentaraan lebih menonjol daripada, misalnya, bagaimana membangun Indonesia dari visi kosmopolitanisme dengan penempatan visi dan misi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional. Kelak latar belakang ini mempengaruhi proses-proses dan referensi dalam membangun Indonesia selama Orde Baru.

Bagi generasi ini, revolusi fisik justru sebagai internalisasi politik, yang tentu saja mempengaruhi karakter mentalnya, hingga ketika ia memegang kendali di republik ini, kelak 25 tahun kemudian. Selain itu, polemik di Badan Konstituante pada tahun 1955 hingga 1959, mempengaruhi perkembangan jiwa politiknya. Secara umum pendidikan politik yang mereka terima berkutat di seputar persoalan “hitam dan putih” politik atau mati!”, penolakan atau penerimaan dasar negara Pancasila atau di luar Pancasila, dan seterusnya.

Dengan demikian, identitas politik generasi itu terletak pada pola orientasi defensivitas, introvet, dan menjunjung budaya Jawa versi subkultur politik pendalaman. Defensif untuk mempertahankan atas apa-apa yang dipahaminya. Saya memasukkan Pak Harto dalam selapisan masyarakat tersebut sebagai contoh kasus. Seperti yang kita amati, Pak Harto suka menempatkan sesuatu yang sesungguhnya tidak prinsip, untuk kemudian semua orang (rakyat Indonesia) agar ikut-ikut memikirkannya. Jadilah seoalah-olah prinsip bagi negara. Ketika ia dikritik Petisi 50 atas malapraktik politik dan ekonomi, ia bereaksi dengan amat “serius”nya. Bahkan para penandatanganan petisi itu dicekal dan dimatikan hak-hak perdatanya. Padahal dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah jamak atau biasa. Tapi, Pak Harto menanggapinya sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional, anti pembangunan, dan merongrong kesaktian Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, layak jika kelompok kritisi itu diperlakukan demikian. Tidak ada tempat bagi Pak Harto dengan demokrasi.

Raja Jawa
Di samping itu, identitas politik Pak Harto dan seangkatannya, menumpukkan politik sebagai entitas kosmologi. Kekuasaan adalah amanat raja-raja Jawa. Sebagai bagian dari kosmologi tersebut, hubungan rakyat dengan penguasanya bersifat patron client. Ada ordinasi bernama Soeharto dan subordinasi bernama rakyat-massa. Hubungan politik antara keduanya tidak boleh sejajar, sebanding, apalagi saling mencela dan menjatuhkan, namun justru relasi itu bersifat mengabdi, menopang, dan memberi bunga-bunga kekuasaan sang ordinasi. Di antara keduanya juga, dalam banyak kasus tertutur: “ordinasi bersabda, rakyat harus teratur”, tanpa reverse. Terjadilah apa yang disebut personifikasi negara. Negara adalah representasi dari kemauan figur Pak Harto. Persis seperti kata Louis IV: “negara adalah saya (l’etat cest moi)”.

Perlu diruntut mengapa bentuk dan identitas politik generasi itu sedemikian menjauh dari cita-cita angkatan-angkatan sebelumnya. Saya menempatkan faktor pendidikan politik sebagai biang kepolitikan angkatan 1950-an. Di sini relevan jika kita menempatkan dua angkatan sebelumnya sebagai bahan perbandingan. Bahwa pendidikan politik generasi 1928 dan generasi 1945 ternyata lebih cerdas. Jika yang pertama dididik secara kebangsaan, yakni dengan kelahiran Soempah Pemoeda (1928), maka generasi 1945 lebih berorientasi kepada bagaimana membangun peradaban di Indonesia dengan pendekatan-pendekatan struktural dan kultural sekaligus. Disebut struktural mengingat pencetusan berbagai infrastruktural dan suprastruktural tengah diujicobakan dalam bayi Indonesia yang baru lahir. Secara kultural, semua komponen bangsa – tanpa melihat sipil militer – menyatu padu dalam pengertian tingkat strategis. Meskipun kemudian pernah Mochtar Lubis dipenjara oleh Bung Karno sebagai Kepala Negara, misalnya, sebelum itu hubungan di antara keduanya tetap terjalin. Susah membedakan, kata Lubis dalam buku Wartawan Jihad, mana-mana Bung Karno sebagai Presiden dan mana-mana Bung Karno sebagai rakyat biasa. Suasana egaliter, demokratis, tetap terjaga selama generasi 1945 berkuasa. Selain Lubis, saya menyebut Bung Karno dan Bung Hatta, Sjahrir, Moh. Natsir Pamuncak, Yamin, dalam angkatan-angkatan itu.

Turunnya Pak Harto dianggap sebagai gagalnya generasi 1950-an dimaksud. Ada dua alasan mengapa asumsi itu perlu dikemukakan. Pertama, bahwa Pak Harto adalah figur terakhir dari angkatan 1950-an dalam panggung politik di Indonesia. Tidak saja karena ia terlahir dari kancah pendidikan dan revolusi fisik, sekaligus ia juga merumuskan bagaimana sepak terjang beliau, — langsung maupun tidak langsung; atau suka tidak suka, — merepresentasikan betapa generasi yang oleh Simatupang disebut sebagai generasi revolusi itu telah berjalan di luar hakikat kebangsaan yang pernah diidekan selama hampir ratusan tahun lewat berbagai perjuangan menuju kemerdekaan yang sejati dan disempurnakan oleh generasi 1945 (founding father) kita?

Kedua, karakteristik angkatan 1945 tidak melekat pada diri Pak Harto. Ciri menonjol dari angkatan ini adalah jiwa demokrasi yang amat menonjol. Hampir semuanya memiliki latar belakang pendidikan Barat. Dari semua tokohnya, berbasis ideologi-ideologi besar dunia. Bung Karno beraliran progresif revolusioner, di samping Bung Hatta konseptor dan administrator ulung dengan visi-visi jauh ke depan; Sjahrir sosialisme demokrat; atau Moh. Natsir, Moh. Room, dan Agus Salim dengan basis Islam namun tidak meninggalkan latar belakang pendidikan Barat-nya. Kesempatan semasa pendidikan, memberi peluang untuk bergaul dengan tokoh-tokoh dunia, bacaan klasik dan modern tentu juga “makanan” mereka sehari-hari. Dialog-dialog kultural dengan masyarakat internasional mempengaruhi semangat ketika mereka hendak mendirikan negara Indonesia. Dan ternyata betul, produk-produk universalisme seperti Mukadimah Piagam Djakarta menjadi masterpiece bagi generasi Indonesia hingga hari ini.

Identitas dan karakter demikian, hampir berbanding terbalik dengan generasi 1950-an. Jika kita mengambil kehidupan politik era Orde Baru, yang saya percayai sebagai laboratorium politik angkatan itu, orientasi politik orde Soeharto memulangkan universalisme dalam kotak-kotak partikularisme. Semua produk era ’45, di-tumpaskelor-kan oleh Orde Baru. Pancasila dipersempit dengan penafsiran-penafsiran sesuai selera penguasa. Penafsiran itu justru mereduksi keluhuran Pancasila itu sendiri. Uniformitas mengelabui fungsi-fungsi pluralisme dan pluralitas varian kelompok-kelompok masyarakat, antara lain dalam pewadahtunggalan. Politik seragamisme menyita wacana panggung sejarah politik Orde Baru. Kekuatan riil masyarakat diatur sedemikian rupa dalam bentuk-bentuk koersivitas budaya dan struktur. Pelembagaan demikian menentang kodrati kemanusiaan manusia, apalagi disahkan melalui institusi-institusi para legal, dengan basis utamanya pada dwifungsi ABRI. Pada saat yang bersamaan, kreativitas-kreativitas lokal dimatikan secara sistemik. Sebagai contoh, infrastruktur pendidikan di Bukittinggi, yang pernah melahirkan tokoh-tokoh nasional dan internasional dimatikan oleh Orde Baru. Sebagai gantinya, pendidikan di tanah Jawa dihidupkan dengan skala-skala terbatas, dengan pola dan sistem pendidikan yang sama sekali tidak jelas. Baru sekarang kita menyadari, di tanah Jawa sendiri, sentra-sentra industri jika tidak dibunuh atau disuruh hidup sendiri tanpa sentuhan fasilitas perbankan dan pengembangan usaha lainnya. Komunitas-komunitas kelas menengah pribumi, seperti di Kota Gede Yogyakarta, Laweyan Solo, Pekajangan Pekalongan, Kauman Kudus, pada saat yang bersamaan, dihisap lewat penguasaan dan sentralisasi modal keluarga Cendana. Pribumi digantikan oleh konglomerasi.

Kecuali kecerdasan demi mempertahankan status quo, dari sektor pendidikan, sesungguhnya, figur semacam Pak Harto tidak cukup mampu membangun Indonesia. Dialog-dialog kreatif beliau semasa bergaul dengan komunitas Pathek Yogyakarta, ternyata sekedar sebagai referensi demi mematikan kreativitas-kreativitas di luar dirinya. Sesuatu yang di luar kemauannya, berarti di luar kemauan negara pula. Sedangkan Pak Harto, mana ada yang berpikiran visi jauh ke depan dalam mengelola negara ini? Kecuali hutang menumpuk, kekayaan alam dieksploitasi secara sembrono, atau mismanajemen sosial pembangunan; yang justru bukan kemanfaatan yang diperoleh, namun kemudaratan (social and human cost) yang didapat. Biang persoalan itulah, sesungguhnya, dapat menjelaskan mengapa biang multikrisis itu sekarang terjadi.

Usul Solusi
Tentu tindakan kontraproduksi jika sekedar menyalahkan keadaan. Ampuni saja skenario-skenario angkatan ’50 yang tengah terjadi. Selanjutnya, elit politik negeri ini merumuskan kembali langkah-langkahnya menuju “Indonesia Baru” yang kita cita-citakan. Pertama, dalam jangka pendek, melepaskan rakyat dari jeratan multikrisis. Selain mengembalikan kestabilan ekonomi terutama moneter, juga hendaknya dirintis peletakan fundamental ekonomi kita. Saya meratapi mengapa Golkar belakangan ini, terutama selama sidang-sidang Badan Pekerja MPR, justru paling ngotot menentang keempat rantap reformasi. Padahal, rantap tentang (1) demokrasi ekonomi, (2) rantap clean government and good governace, (3) rantap anti monopoli, usaha kecil dan pribumi, dan demokrasi politik; serta (4) rantap tentang pengusutan harta Soeharto bersama pejabat tinggi dan keluarganya, menjamin bakal mengeluarkan kita dari multikrisis yang menimpa bangsa ini. Masih ingin kita buktikan, apakah dua agenda politik nasional (SI MPR 1998 dan Pemilu 1999) akan memformulasikan persoalan-persoalan strategis menyangkut bangsa ini, dalam skala jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Namun, seharusnya, semacam ekstraksi dari ke-4 semangat rantap tersebut terus digulirkan terutama oleh elit-elit politik lainnya jika Golkar ternyata tidak bisa diharapkan kembali.

Kedua, ubah orientasi pembangunan; dari konglomerasi ke pribumi, dari industri tinggi ke industri yang berbasiskan agraris. Pribumi yang kita sangka kecil, pertanian yang kita sangka rendah, atau sektor informal yang selama ini kita anggap nirkekuatan, terbukti selama krisis tetap eksis. Apalagi jika mereka difasilitasi permodalan dan pelatihan manajemen, kelak bakal lebih berarti. Dalam jangka menengah, saya yakin, sektor-sektor itu bakal tumbuh secara signifikan dalam struktur ekonomi Indonesia.

Ketiga, dalam jangka panjang, meletakkan kerangka negara demokrasi yang sejati. Konsep dimana kemauan rakyat adalah kemauan negara, posisi tawar di antara kedua kekuatan itu dengan tingkat kontrol ketat rakyat melalui fungsionalisasi institusi formal semacam DPR, MPR, dan DPRD, serta LSM-LSM dan ormas lainnya, mendesak agar secara jelas terumuskan. Pula, proporsionalisasi fungsi lembaga suprastruktur dan infrastruktur politik, berjalan dengan baik. Di sana tidak ada, misalnya, ABRI menguasai panggung politik. Betapa kita mendapati pelajaran, selama generasi 1950-an berkuasa, ABRI kita yang eksesif itu kontraproduktif dan mengkontribusikan multikrisis kontemporer.

Begitulah “Indonesia Baru” yang kita inginkan. Sebentuk Indonesia yang beradab, kompetitif, dan layak disejajarkan dengan negara jiran dan negara-negara di belahan bumi lain. Generasi Habibie telah memulainya. Paling tidak pada tingkat wacana demokrasi. Kesediaaannya dikritik, mau datang ke gedung DPR/MPR, saya kira investasi bagi demokratisasi selanjutnya. Adalah kewajiban para elit partai politik untuk mengembangkan kultur politik demikian pasca kepemimpinan Habibie. Kita lihat saja nanti.

?    Nur Hidayat Sardini, Direktur Institute for Social and Ethics Studies (ISES), Semarang. Staf pengajar FISIP Undip.

Media:
Tanggal: 20 Oktober 1998

“Satu-satunya cara untuk memperbaiki republik ini adalah dengan jalan memenangkan Golongan Karya,” kata Mochtar Lubis, suatu ketika pada bulan Mei menjelang pemilu 1971, seperti yang dikutip buku Sedjarah Pergerakan Pemuda Indonesia karya Peter Tomasoa.

Lubis yang sering dijuluki sebagai si kepala “granit” itu bahkan menyatakan, “Semua partai politik di era Orde Lama harus dibunuh, karena 25 tahun kiprahnya tidak menghasilkan apa-apa kecuali gontok-gontokan sendiri (selfish), sehingga melupakan rakyat Indonesia!”

Suara Lubis memang mewakili zamannya. Harapan besar rakyat, ketika itu, ditumpukan kepada Golkar setelah kegagalan politik dan ekonomi rezim Orde Lama yang kemudian diwariskan kepada Orde Baru. Kini, setelah lewat 27 tahun ucapan Lubis, adakah rakyat atau kaum intelektual yang masih memiliki harapan itu sekali lagi kepada Golkar? Sementara multikrisis yang tengah menimpa bangsa ini tak lain akibat ulah Golkar juga.

Untuk menjawab iya atau tidak, pada hemat saya, perlu memperhatikan dua hal. Pertama adalah kinerja politik Orde Baru dengan Golkar sebagai saka guru politiknya. Kedua, kondisi-kondisi kontemporer yang telah diperankan oleh Golkar terutama berkaitan dengan agenda politik (menjelang) Sidang Istimewa MPR 1998.

Invisible Hand
Sejarah politik Golkar mirip legenda Titanic (1912). Kapal super mewah itu kandas bukan sekedar oleh gunung es, melainkan justru tenggelam karena ambisi-ambisi sang pembuatnya.

Baru sekarang kita mengerti, di balik multikrisis ini terdapat kekuatan tersamar (invisible hand) siapa pemilik ambisi politik dan ekonomi selama Orde Baru.
Dirancangnya kerangka penopang kekuasaan, dengan menempatkan dwifungsi ABRI, kinerja Golkar, dan monoloyalitas birokrasi dalam satu subordinasi (client). Sementara ordinasinya adalah sang figur sentral (patron), tak lain, ialah figur Pak Harto.Luar biasa cerdas. Betapa selama 32 tahun, Pak Harto menghidupi ketiganya dalam satu dependensi yang akut. Bahkan hingga hari ini.
Dipercaya, di situlah letak biang (causa prima) struktural mengapa multikrisis di Indonesia berpangkal.

Ketika Pak Harto lengser keprabon, rakyat berharap Golkar memainkan kartu-kartu reformasi dan demokratisasi. Karena bersifat mendasar, maka penanganan multikrisis bangsa ini juga harus struktural-fundamental, dan tidak segmentaris.
Harapan rakyat realistis, karena menemukan relevansinya dengan dua sebab.
Pertama, kemenangan Akbar Tandjung dalam Munaslub Golkar Juli 1998 tempo hari, dipandang sebagai secercah sinar reformasi di Indonesia.

Akbar dianggap mewakili kalangan muda, yang tentu saja dikonotasikan sebagai saka guru perubahan.
Presiden BJ Habibie dan Harmoko berada di balik kubu ini. Akbar menang melawan duet Edi Sudradjat-Try Sutrisno yang jelas-jelas mewakili kalangan tua. Sudah pasti, wacana dan identifikasi politik kita terlanjur menempatkan golongan lama dan tua dengan konservatisme. Apalagi duet itu didukung penuh oleh Keluarga Cendana. Dengan demikian, seperti bunyi reformasi itu, dari Golkar dan Akbar reformasi itu akan digulingkan.
Kedua, pada tingkat parlementaria Golkar memiliki kekuatan besar (powerfully). Dari 45 anggota Badan Pekerja MPR saja, yang kini tengah merumuskan agenda Sidang Istimewa MPR 1998, FKP beranggotakan 25 orang.
Bandingkan dengan 6 FPP, 2 FPDI, 5 F-ABRI, dan 7 F-UD. Selama sidang-sidang BP, justru fungsi-fungsi informasi yang semestinya dijalankan oleh Golkar-Akbar diambil alih oleh FPP. FKP bahkan membela kepentingan-kepentingan Soeharto.
Golkar di sidang-sidang BPMPR menolak ke-4 rancangan ketetapan (rantap) agenda reformasi yang diajukan.

Pertama, rantap tentang kedudukan ABRI hanya di MPR. Dua, rantap tentang pemberian tugas khusus kepada Presiden untuk memeriksa kekayaan Soeharto, pejabat, dan mantan pejabat tinggi pemerintahan bersama keluarganya.
Tiga, rantap mengenai penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN (clean government and good governance) serta dipergunakannya asas pembuktian terbalik dalam kasus-kasus korupsi. Empat, rantap perihal politik dan ekonomi, pengusaha ekonomi lemah dan pribumi.
Soeharto boleh turun. Anak-anaknya boleh tergusur dari legeslatif dan yudikatif. Semua posisi digantikan oleh orang-orang Golkar. Namun, transformasi itu tidak diusahakan untuk mengangkat citra buruk Golkar yang sudah centang perenang akibat malapolitik dan ekonomi selama kekuasaan Orde Baru.

Terancam Bubar
Pada perdebatan di sidang-sidang BP MPR, Golkar mewakili kelompok-kelompok lama. Yang paling jelas dan dianggap tidak habis dimengerti ialah penolakannya terhadap usulan pengusutan harta Soeharto bersama kroninya.
Golkar malah berhadap-hadapan dengan FPP yang sejak awal ngotot ingin meng-goal-kan rantap itu.

Jika rantap itu diterima, bisa dijamin pengusutan yang selama ini dilakukan Jaksa Agung M Ghalib yang dianggap sekedar basa-basi, bisa lebih mengena. Pembahasan keterlibatan ABRI di MPR, juga dibela habis-habisan oleh Golkar. ABRI diperlukan dengan alasan klaim sejarah, memiliki rentang sejarah yang panjang.

Di balik gagalnya kedua rantap yang amat strategis itu, Golkar khawatir koalisi permanen ABRI-Golkar terancam bubar. Termasuk mengindikasikan betapa sesungguhnya Golkar tanpa ABRI tidak akan sebesar data statistik yang selalu diajukan untuk menunjukkan betapa dukungan rakyat sangat besar.

Dengan restrukturisasi dimaksud, boleh jadi, ia sendiri bakal menjadi objek dari reformasi di Indonesia.
Keempat rantap menggaransikan, dalam jangka panjang, Indonesia yang sejajar dengan bangsa lain. Secara konkret, rupanya Golkar-Akbar tidak hendak keluar dari multikrisis yang tengah terjadi. Ia welcomed saja dengan krisis serupa.

Terhadap kinerja politik Golkar, tersirat dua pemikiran. Pertama, meski Pak Harto telah lengser keprabon, tidak berlaku pada tingkat wacana politik. Secara riil Pak Harto masih kuat. Tidak usah mengandalkan politik basa-basi pengusutan harta Pak Harto. Di BP MPR saja anggota FKP bersikap defensif dan ngotot membela kepentingan Pak Harto. Ini mengesankan Presiden BJ Habibie, seperti diduga banyak orang selama ini, boleh disebut sebagai episode mutakhir kekuasaan Orde Baru.

Kedua, dengan demikian untuk jangka panjang tampaknya jalur sukses menuju demokratisasi di Indonesia bukan di Golkar. Ini masih menjadi agenda kerja dari proses tawar-menawar dari semua kekuatan politik.
Jika pendapat Mochtar Lubis dianggap sebagai penghargaan besar pertama dari rakyat bangsa ini terhadap Golkar, maka kali kedua ini Golkar terantuk pada batu yang sama.
Golkar malah tidak sekedar batu kerikil reformasi, ia bahkan disebut sebagai batu besar penghalang reformasi di Indonesia.
Dari prosesi demikian, nasib Golkar akan berada pada posisi “pelanduk mati kebingungan di tengah-tengah gajah bertarung”.

Apalagi dukungan untuk Golkar mustahil seperti sekarang ini, ketika eksistensi birokrasi dihargai profesionalisme dan menolak dijadikan mesin politik.
Peran sosok tertentu dengan referensi Habibie dan Theo L Sambuaga di Sulawesi, Akbar Tandjung dan Syarwan Hamid di Sumatera mencuri-curi suara Bulan Bintang dan PAN, atau Abdul Gafur di Maluku, barangkali mencegah larinya suara kepada partai-partai lain semisal PAN, PKB, dan PDI yang lebih menjanjikan.
Pula, untuk kadar tertentu, Golkar akan terbantu konsepsi dwifungsi ABRI, terutama di pedesaan dan luar Jawa, yang ternyata jangan kita kira dari segi infrastruktural tidak solid, meski secara nasional babak belur dikritik rakyat.
Untung jika Golkar masih bertahan dengan perolehan suara hingga 15% dalam Pemilu 1999 seperti yang diperkirakan oleh Bill Liddle dari Ohio State of University
?    Nur Hidayat Sardini, staf pengajar FISIP Undip, Semarang.

Media: SUARA MERDEKA
Hari/Tanggal: Senin, 5 Oktober 1998

Jika jari telunjuk diarahkan ke kekuasaan Orde Baru sebagai biang multikrisis yang belakangan ini, salah satu menunjuk ke institusi ABRI. Ia patut ditempatkan sebagai pihak yang dipersangkakan (blaming factor). Mengingat, daftar hitam berbagai pelanggaran HAM di Aceh, Tanjung Priok, Santa Cruiz, Nipah, Amungme, dan seterusnya memiliki keterikatan dengan personalitas dan institusionalitas ABRI.

Apalagi kalau kemudian diperlihatkan pula peristiwa Trisakti, kasus penculikan aktivis mahasiswa, menyusul kasus Marsinah, Udin, pencopotan beberapa figur bupati (dari unsur keluarga besar ABRI/KBA), persangkaan itu makin jelas.
Rapor ABRI di era Orde Baru memang tidak menguntungkan.
Ada dua benang merah dari reputasi ABRI tersebut. Pertama, ABRI berkesan kesulitan memerankan dirinya (kedodoran) di era reformasi dan euforia politik kontemporer. Tidak hanya kesulitan dalam arti tingkat wacana, namun sekaligus peran-peran yang semestinya memungkinkan menjadi pahlawan bagi bangsanya.

Seperti menjelang kejatuhan figur sentral Orde Baru, berkali-kali petinggi ABRI menyatakan Pemerintah (Soeharto) selalu membuka peluang bagi reformasi, yang dalam bahasa Jenderal Wiranto: telah, sedang, dan akan mengadakan reformasi.

Sejak awal, misalnya, ABRI mengartikan reformasi dengan kata-kata gradual, konstitusional, dan tepat arah, yang dipandang oleh mahasiswa dan tokoh reformasi sebagai pengaburan makna sesungguhnya dari maksud-maksud perubahan di Indonesia, dengan tingkat signifikansi tinggi bagi peradaban di Indonesia.

Di samping itu, pernyataan Menhankam/Pangab sesaat setelah BJ Habibie dilantik sebagai Presiden, ABRI akan melindungi keselamatan mantan presiden Soeharto beserta keluarganya, justru menjadi bumerang bagi ABRI kini.

Karena pernyataan tersebut tidak dijelaskan apakah melindungi keselamatan secara fisik atau keselamatan untuk menghindari jeratan hukum yang sekarang menguat, dengan tujuan menyeret Pak Harto sebagai pesajitan hukum dan ke sidang istimewa MPR 1998 mendatang.

Siapa pun warga negara, termasuk Pak Harto, memang harus dilindungi keselamatan jiwa dan raganya. Namun perlindungan tersebut seharusnya mengecualikan untuk persangkaan-persangkaan hukum. Posisi demikianlah yang kemudian menyudutkan ABRI pada pojok status quo kekuasaan Orde Baru.

Kedua, dalam kerangka demikian selayaknya ABRI mempertimbangkan kembali langkah-langkahnya. Dalam konteks ini, ABRI dituntut meredefinisi, mereposisi, dan mereaktualisasi diri di tengah-tengah masyarakat bangsanya. Di sini, biang dari peran sosial politik dari dwifungsi ABRI mendesak untuk dibenahi. Ia harus dikembalikan ke konstitusi dasar.

Secara tersisrat, UUD 1945 menempatkan angkatan bersenjata sebagai instrumen kekuasaan negara, bukan alat kekuatan rezim pemerintahan. Apalagi di era multipartai mendatang, sangat mungkin bila kekuasaan Pemerintah mengalami sirkulasi fluktuatif, sehingga pergantian rezim dianggap hal yang jamak.

Dengan demikian, jika ABRI masih mendukung salah satu partai (Golkar) seperti diperlihatkan selama 32 tahun, kepada siapa kekuasaan negara ditumpukan?

Khitah Strategis
Selama Orde Soeharto, secara jelas ABRI berada di suprastruktur dari sistem politik Indonesia. Ketika itu, ABRI adalah bagian integral dari sebuah kekuasaan. Pada awalnya malah dijadikan sebagai mesin politik (electoral machine) kekuasaan Soeharto.

Dalam kerangka infrastruktur, ABRI mengubah cara dari bermain politik ke arah mempengaruhi keputusan-keputusan politik strategis.
Hal itu sekaligus akan lebih banyak menempatkan ABRI sebagai akomodator terhadap derap langkah dan dinamika masyarakat, seraya lebih menggaransikan keutuhan kepentingan nasional utama, yakni tetap tegaknya Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, secara bertahap mengembalikan posisi-posisi yang didudukinya untuk diserahkan kepada kaum sipil.
Kata tepatnya, merintis proses role and sharing political dengan kekuatan di luar militer. Kalaupun ingin berpolitik, kader ABRI harus melepaskan atribut militer. Misalnya memurnawirakan, bukan mengaryakan ABRI.

Ketika seorang kader ABRI berpolitik, ia warga sipil biasa, yang lepas dari keterikatan secara diametral dengan almamaternya. Metode ini memperkukuh cara pandang ABRI ke depan, yakni cara-cara bermain secara langsung diganti dengan cara-cara mempengaruhi proses-proses keputusan politik tingkat strategis, yang menentukan hajat hidup politik orang banyak. Misalnya persoalan yang menyangkut ideologi, disintegrasi bangsa, serta dimensi pertahanan dan keamanan.
Ketiga, ABRI mendorong pendekatan dan orientasi: dari pendekatan keamanan ke pendekatan kemakmuran.

Dalam kerangka itu, pelimpahan tugas-tugas keamanan sipil tidak lagi dibebankan kepada ABRI, namun diserahkan ke Polri. Jangan sampai setiap persoalan dari A sampai Z ditangani TNI ABRI, termasuk urusan perburuhan, perizinan penyelenggaraan acara hajatan sunat, serta perkara-perkara sepele yang lain.

Secara legawa Polri memang mesti dimandirikan. Maka lembaga-lembaga pembinaan teritorial semacam hierarki kodam, korem, kodim, koramil, hingga babinsa mendesak dibenahi atau ditinjau kembali. Demi keamanan negara, kesatuan-kesatuan ABRI dibentuk dalam unit-unit ketentaraan terkecil seperti batalyon-batalyon tersendiri.
Sebagai ganti, ABRI mendorong pelatihan masyarakat sipil agar terlibat secara aktif dalam keamanan negara.

Antara lain dengan merekrut untuk rakyat terlatih. Setiap warga negara yang memenuhi persyaratan fisik dan mental diwajibdinaskan dalam keamanan negara.
Selama ini, biarpun tanggungjawab keamanan selalu ditekankan menjadi tugas semua warga negara, persoalan keamanan rupanya identik dan eksklusif dengan ABRI.
Area keamanan dimonopoli ABRI. Kaum sipil tidak merasa “memiliki” tanggung jawab itu.

Alasan Pendukung
Mendesaknya restrukturisasi politik ABRI, selain tuntutan modernitas juga didasari berbagai pertimbangan objektifitas. Pertama, tuntutan profesionalisme, diferenisasi, dan spesialisasi tugas-tugas kenegaraan. Adalah muskil jika kemampuan ABRI dengan personel di TNI/AD hanya 235.237 orang, misalnya, dituntut mengover semua segi kehidupan bangsa lewat “multifungsi” ABRI.

Kedua, dalam kerangka tersebut, ABRI yang dikembangkan di masa datang adalah generasi ABRI karier. Sebagaimana saya jelaskan berikut ini; terdapat latar belakang motivasi antara generasi ABRI 1945 dan pasca-1945.
Menurut pendapat ZA Maulani, kini Kabakin, perwira generasi revolusi ABRI memasuki angkatan bersenjata karena didorong oleh cita-cita politik untuk “membela kemerdekaan yang baru diproklamasikan. Karena itu, keputusan mereka menerjunkan diri ke dalam angkatan bersenjata merupakan pilihan politik”.
Sementara generasi sesudahnya memasuki ABRI lebih banyak didorong oleh pilihan karier. Perwira ABRI generasi penerus di masa depan adalah perwira karier dari ABRI yang dalam proses pemberitahuannya makin hari kian menjadi tentara jabatan (career army).

Dengan demikian, proses pelatihan yang dialami tentara karier adalah pembentukan kepemimpinan militer yang bertumpu pada kekuatan hukum, disiplin, dan prosedur teknis militer yang ketat.

Produk dari proses akademis itu dalam sikap-sikap yang menaati hukum, peraturan, dan kebijaksanaan, yang berbasiskan pada wewenang yang sah.

Perwira yang bersifat demikian tak akan menentang demokratisasi dan penegakan HAM yang dijalankan secara konstitusional dan berdasarkan hukum. Sebaliknya, setiap usaha yang mengatasnamakan demokrasi dan hak asasi manusia, namun diartikulasikan secara konstitusional dan radikal, akan ditentang karena dinilai sebagai pelanggaran hukum dan pengacauan ketertiban.

Ketiga, masalah regenerasi di tubuh ABRI.
Terdapat perbedaan jelas antara ABRI Angkatan 1945 dan ABRI pasca-Angkatan 1945. Yang pertama adalah pejuang revolusi dan merasakan betul arti penjajahan dengan segala implikasinya.

Yang kedua angkatan yang berbasis ideologis dari kader-kader Lembah Tidar Magelang lewat AKABRI. Jelas, alasan bagi kader yang pertama manakala mengklaim keperjuangannya lebih akseptabel.
Namun, generasi geng Magelang tidak bisa serta merta mengklaim merekalah “pewaris suci” republik ini, sehingga secara otomatis mewarisi hak-hak berkah istimewa seperti diperoleh generasi pejuang dalam (sumber) perekrutan kepemimpinan nasional.

Hak dan kewajiban generasi baru seangkatan Subagyo, Agum Gumelar, Bambang Yudoyono, serta kolega dan generasi sesudahnya sebanding dan sejajar dengan politikus sipil seangkatan Amien Rais, Matori Abdul Djalil, Megawati Soekarno Putri, Akbar Tandjung, serta kolega dan generasi sesudahnya.

Demikianlah, format baru dan profil politik (khitah) ABRI di masa depan yang layak dipertimbangkan, baik bagi kemajuan ABRI maupun sebagai langkah awal bagi kemaslahatan umat Indonesia secara keseluruhan.

Itu semua diabdikan antara lain bagi kejayaan bangsa sekaligus upaya investasi dan minimalisasi multikrisis yang kemungkinan bisa timbul kembali di era-era mendatang. Khitah politik demikian, kini menemukan relevansi.
?    Nur Hidayat Sardini, staf pengajar FISIP Undip.